Lulusan pesantren lebih dihargai dengan penjaminan mutu

id nahdatul ulama,pbnu,pesantren,majelis masyayikh

Lulusan pesantren lebih dihargai dengan penjaminan mutu

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abd A’la Basyir (tengah) menghadiri sosialisasi UU No 18/2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur, Senin (13/11/2023). (ANTARA/HO-MUI)

Jakarta (ANTARA) - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abd A’la Basyir mengatakan bahwa rumusan empat aspek dasar penjaminan mutu bagi pesantren yang dilakukan oleh Majelis Masyayikh menjadikan lulusan pesantren lebih dihargai.

“Majelis Masyayikh berkomitmen melindungi lulusan pesantren dengan cara menyetarakan ijazah mereka dengan pendidikan formal lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa Majelis Masyayikh menjadi perumus penjaminan mutu pesantren dan memberikan pandangan, serta membantu sinkronisasi maupun harmonisasi dokumen dengan regulasi sistem pendidikan nasional.

Adapun keempat aspek dasar penjaminan mutu pesantren yakni standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga pendidikan itu sendiri.
 

Melalui empat aspek tersebut, kata dia, dapat membuat lulusan pesantren lebih dihargai dengan ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren, serta tidak ada lagi yang mengalami diskriminasi dalam melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan.

“Kami tidak berbicara lulusan Aliyah atau Tsanawiyah yang memang sudah jelas rumahnya, tapi kami berbicara tentang lulusan pesantren dengan pendidikan muadalah, diniyah formal, dan kitab kuning,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Penjaminan mutu membuat lulusan pesantren lebih dihargai