Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menerapkan sistem pengarsipan terpadu guna mendukung percepatan tata kelola arsip data tanah kasultanan dan tanah kalurahan dengan berbasis teknologi.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Rabu, mengatakan upaya pengarsipan terpadu berbasis teknologi itu menjadi penting seiring dengan perkembangan era digital, seperti yang dilakukan Kalurahan Jepitu.
"Ke depan, mudahan-mudahan akan terealisasi dan menjadi contoh kalurahan lainnya, sehingga tidak ada masalah dalam permasalahan kepemilikan tanah," kata Sunaryanta di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu.
Dia menjelaskan sistem kearsipan di Kalurahan Jepitu terlaksana hingga tingkat RT, RW, padukuhan, dan kalurahan. Sehingga, lanjutnya, semua data kearsipan dapat tersimpan dengan baik tanpa takut hilang atau tertukar.
"Semuanya bisa kami lihat melalui layar komputer ini, baik batas wilayah kepemilikan dan data pendukung lainnya," tambah Sunaryanta.
Dia berharap pengarsipan terpadu terwujud sebagai upaya ketertiban pengelolaan arsip baik data tanah kasultanan dan tanah kalurahan.
"Hal ini sangat penting supaya arsip tertata dengan jelas," kata Sunaryanta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan perlu ada pendampingan dan pembinaan dalam pemeliharaan dokumen tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah kalurahan.
"Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen pertanahan agar aman terutama dalam jangka panjang," kata Fajar.
Dia mengatakan penerima manfaat dari sub kegiatan pemeliharaan dokumen pertanahan tersebut adalah satu kalurahan di Jepitu.
"Kegiatan pembelian hibah perlengkapan arsip didanai dari dana keistimewaan 2023 senilai Rp87,2 juta," jelasnya.
Berbagai jenis barang yang diberikan, antara lain meja, kursi, filling cabinet, scanner, kipas angin, lemari peta, horisontal filling cabinet, komputer, mesin pencetak, dan lampu LED.
"Kami optimistis akan membantu pemeliharaan dokumen pertanahan," ujar Fajar.
Berita Lainnya
KONI Gunungkidul gelar sayembara maskot Porda XVII DIY 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 17:09 Wib
Pemkab Gunungkidul menjadikan Karangmojo sebagai lokasi wisata edukasi
Jumat, 13 Desember 2024 13:34 Wib
KPU Gunungkidul: Partisipasi masyarakat di pilkada mencapai 74,51 persen
Senin, 9 Desember 2024 18:56 Wib
TPID DIY pastikan stok kebutuhan pokok di Gunungkidul aman
Selasa, 3 Desember 2024 18:35 Wib
DKP Gunungkidul pastikan Pabrik Es Gesing beroperasi setelah dialiri listrik
Selasa, 3 Desember 2024 9:36 Wib
Instiper kenalkan teknologi pemanenan air hujan pada petani Gunungkidul
Senin, 2 Desember 2024 16:14 Wib
Dinkes Gunungkidul imbau masyarakat mewaspadai DBD
Kamis, 28 November 2024 16:31 Wib
Bawaslu Gunungkidul memetakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 23:38 Wib