Polri buru jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

id jaringan fredy pratama,jaringan narkoba internasional, bandar narkoba, mabes polri, selebgram, dirtipidnarkoba bareskrim

Polri buru jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

Dokumentasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya masih terus memburu jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, termasuk selebgram yang terlibat di dalamnya.

Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional tersebut.

“Sudah ada nama-nama di meja saya, tinggal dikembangkan saja,” kata Mukti usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Tangerang, Banten, Jumat.

Menurut Mukti, akan ada pihak lainnya yang bakal ditetapkan tersangka, termasuk dengan sitaan uang lainnya dari jaringan tersebut.

“Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti,” katanya.

Sebelumnya dalam jaringan ini sudah ada sejumlah selebgram yang ditangkap, di antaranya Angela Lee, dan selebgram asal Makassar, Nur Utami.

Nur Utami ditangkap lantaran suaminya berinisial S merupakan DPO, berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.

Kemudian ada selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim kantongi nama tersangka lain terlibat jaringan Fredy Pratama

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024