Polri-polisi Thailand sita aset gembong narkoba internasional Fredy Pratama

id Bandar narkoba, Freddy pratama, Dirtipidnarkoba Bareskrim polri,Bareskrim polri, Mabes polri, TPPU narkoba, satgas P3GN

Polri-polisi Thailand sita aset gembong narkoba internasional Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan kepolisian Thailand dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama untuk menyita aset-aset gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Thailand.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dengan memburu aset-asetnya, maka diyakini ruang gerak tersangka Fredy Pratama dalam pelariannya menjadi terbatas; sehingga diharapkan Fredy menyerahkan diri.

"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Mukti.

Untuk bisa menyita aset-aset tersebut, kata Mukti, pihaknya menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.



Dari putusan sidang tersebut, lanjut Mukti, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut.

"Kami tinggal menunggu ke pusat pengadilan tentang kasus TPPU. Jadi, dasar inilah, kami akan lakukan joint investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset; karena kalau sudah miskin, tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran, pasti menyerahkan diri," kata Mukti.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dan polisi Thailand investigasi bersama sita aset Fredy Pratama
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024