Kupang (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal. Dan totalnya sudah 3.000 PMI,” kata Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Renardi di Kupang, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa 3.000 PMI yang diselamatkan itu didapatkan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Ketua Harian Satgas TPPO oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei lalu,
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kerja sama antara BP2MI dan Polri dalam mencegah semakin meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO
Berita Lainnya
Sebanyak 152 imigran Rohingya terkatung-katung di depan kantor Kemenkumham Aceh
Kamis, 7 November 2024 15:17 Wib
Sebanyak enam imigran Rohingya meninggal dunia di Aceh Timur
Kamis, 31 Oktober 2024 14:23 Wib
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia
Jumat, 13 September 2024 5:29 Wib
Mendarat lagi di Aceh, 219 imigran Rohingya
Rabu, 22 November 2023 12:21 Wib
Rusia dan Belarus gunakan imigran untuk ganggu Polandia
Selasa, 15 Agustus 2023 6:57 Wib
Tenggelam, 79 penumpang kapal migran tewas
Jumat, 16 Juni 2023 6:52 Wib
UNHCR: Imigran Rohingya jangan kabur
Rabu, 11 Januari 2023 6:31 Wib
UNHCR tangani kebutuhan pengungsi Rohingya di Aceh
Selasa, 10 Januari 2023 0:20 Wib