Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
"Ya sudah pasti (menandatangani pakta integritas)," ujar Idham kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Idham menyebutkan bahwa dalam kegiatan "Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024", Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan menyampaikan pesan kepada para peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu 2024
"Kalau itu (pesan pemilu damai, aman, dan kondusif) nanti akan disampaikan oleh ketua kami (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) dalam pidato beliau," ujar Idham.
Kegiatan deklarasi ini, lanjut Idham, selain dihadiri oleh tiga pasangan capres dan cawapres juga akan dihadiri para ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024 serta perwakilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Pimpinan partai politik, pasangan capres cawapres, perwakilan anggota DPD itu kami undang," kata Idham.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai, yang awalnya dilaksanakan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin, (27/11) menjadi di Kantor KPU RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Capres-cawapres akan tandatangani pakta integritas pemilu damai
Berita Lainnya
KPU Gunungkidul menetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Tanda transisi pemerintahan mulus, Prabowo intensif mendampingi Presiden Jokowi
Selasa, 30 April 2024 19:21 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib
Hadapi PHPU Pileg 2024, KPU RI siapkan delapan pengacara
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
PKS berada di persimpangan jalan usai Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:53 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Kamis, 25 April 2024 10:01 Wib