KPU Bantul melibatkan ratusan penyortir surat suara Pemilu 2024

id KPU Bantul ,Tahapan sortir dan lipat ,Logistik Pemilu ,Pemilu 2024

KPU Bantul melibatkan ratusan penyortir surat suara Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa menunjukkan surat suara pilpres yang sudah diterima di gudang logistik KPU Kabupaten Bantul, DIY. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melibatkan ratusan tenaga harian lepas untuk menyortir dan melipat surat suara pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa di Bantul, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kiriman logistik pemilu berupa surat suara pilpres sebanyak 758.449 lembar ditambah 1.000 lembar untuk pemungutan suara ulang.

"Untuk sortir, kami rencananya tidak barengan, namun simultan saja, yang datang dahuluan ini kita disortir dahulu sambil mencari tenaga harian lepas. Belajar pengalaman pada Pemilu 2019 kami membutuhkan sebanyak 260-an orang," katanya.

Meski demikian, kata dia, jumlah tenaga harian lepas yang akan direkrut untuk proses sortir apakah sama dengan ketika Pemilu 2019 tergantung pada kebutuhan dan simulasi kecepatan sortir lipat untuk setiap lembar surat suara.

"Jadi, apakah itu semua kami butuhkan atau tidak tergantung pada kecepatan orang. Kemarin sudah uji coba kami lipat di internal untuk surat pilpres. Kalau surat suara pilpres, hanya perlu dilipat tiga kali lagi," katanya.

Direncanakan tahapan sortir dan pelipatan surat suara pilpres di gudang logistik KPU setempat mulai awal Januari ini, kemudian secara bertahap berlanjut untuk sortir dan lipat surat suara Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten yang direncanakan tiba minggu pertama Januari.

"Instruksi khusus tidak ada, hanya kami melakukan sortir surat suara harus benar-benar teliti dan hati-hati. Makanya, kami terbuka, dan kami lihat nanti dan betul-betul kami lihat kondisi surat suara seperti apa," katanya.

Joko menuturkan bahwa ketelitian dan kehati-hatian dalam proses sortir dan lipat surat suara sebagai antisipasi ketika ada surat suara yang cetakannya tidak pas, terkena bercak tinta, dan sebagainya yang bisa masuk kategori rusak atau tidak sah.

"Makanya, ada proses sortir dan lipat itu. Kalaupun ada yang dikatakan tercoblos, kami antisipasi semacam itu. Jadi, nanti surat suara yang rusak dan bagaimana akan diketahui pascasortir dan lipat yang setelah itu ada berita acara," katanya.