Bawaslu sebut pengawas TPS ujung tombak pengawasan saat pemungutan suara

id Bawaslu Bantul ,Pengawas TPS ,Pendaftaran pengawas TPS ,Pemilu 2024

Bawaslu sebut pengawas TPS ujung tombak pengawasan saat pemungutan suara

Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memasang spanduk terkait informasi pendaftaran pengawas TPS di masing-masing kantor panwascam. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang saat ini dibentuk nantinya menjadi ujung tombak pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Hal ini karena pengawas TPS inilah yang akan melakukan pengawasan secara langsung sejak dimulainya pemungutan suara sampai dengan selesainya penghitungan surat suara di TPS," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, para calon pengawas TPS pemilu yang saat ini direkrut Bawaslu Bantul akan dilakukan wawancara untuk mendalami pengetahuan tentang kepemiluan, serta pemahaman tentang peraturan teknis pemilihan umum.

"Pengawas TPS ini diharapkan juga merupakan orang-orang jujur, berintegritas, mempunyai kepribadian yang kuat serta tidak dalam hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," katanya.

Didik mengatakan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Bantul dalam melakukan pembentukan pengawas TPS akan memastikan independensi dari calon pengawas dengan melakukan tracking rekam jejak.

"Melalui tracking rekam jejak ini diharapkan pengawas TPS yang terpilih adalah orang-orang yang tidak mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu ataupun merupakan tim sukses kandidat tertentu," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Bantul Sri Hartati mengatakan, pendaftaran pengawas TPS pemilu 2024 sudah dibuka sejak 2 Januari di 17 kantor panwascam se-Bantul.

"Pada hari pertama rata-rata di masing-masing kecamatan sudah ada pendaftar sekitar 10 sampai 15 persen dari total kebutuhan. Pendaftaran pengawas TPS rencananya akan dibuka sampai dengan 6 Januari 2024," katanya.

Dia menyebutkan pengawas TPS pemilu ini nantinya di setiap TPS akan ditugaskan satu orang pengawas, sehingga jumlah kebutuhan pengawas TPS di Bantul  sebanyak 3.166 orang, sesuai dengan jumlah TPS di daerah itu.

"Dengan jumlah kebutuhan pengawas TPS terbanyak ada di Kecamatan Sewon dengan kebutuhan berjumlah 344 pengawas, sedangkan jumlah kebutuhan pengawas TPS paling sedikit ada di Kecamatan Srandakan yaitu 112 pengawas," katanya.