Pengawas TPS di Bantul dibekali dengan Sistem Pengawasan Pemilu

id Bawaslu Bantul ,Pengawas TPS ,Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu

Pengawas TPS di Bantul dibekali dengan Sistem Pengawasan Pemilu

Dokumentasi - Suasana tes wawancara calon pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (ANTARA/HO-Bawaslu Bantul)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membekali para pengawas di tempat pemungutan suara (TPS), yang saat ini sedang dibentuk, dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) untuk mengoptimalkan tugas pengawasan.

"Pengawas TPS, sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu, akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Yogyakarta, Senin.

Menurut Didik, Siwaslu merupakan aplikasi yang disiapkan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara daring selama proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.

"Sistem operasi Siwaslu nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari pengawas TPS, pengawas kelurahan dan desa, pengawas kecamatan, Bawaslu kabupaten dan kota, Bawaslu provinsi, hingga Bawaslu RI," jelas Didik.

Dia menambahkan pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi kampanye di masa tenang, serta tidak terjadinya praktik politik uang menjelang hari pencoblosan.

"Untuk menguatkan pengawasannya, ini pengawas TPS melakukan upload (unggah) foto terhadap situasi yang diawasi. Kami berharap pengawas TPS yang dibekali aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif, serta akurat," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Bantul Sri Hartati menambahkan pertanyaan berkaitan kemampuan dalam komunikasi dan pemahaman tentang pemilu menjadi salah satu pendalaman wajib dalam tes wawancara calon pengawas TPS.

"Bawaslu memastikan calon pengawas TPS Pemilu 2024 merupakan personal yang melek teknologi. Pengawas TPS juga didalami tentang kepemilikan gadget (gawai) yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online," jelas Sri.

Selain kemampuan tentang pemilu, tambahnya, calon pengawas TPS juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon pengawas berada.

Lebih lanjut, Sri mengatakan semua calon pengawas TPS di Kabupaten Bantul mengikuti tes wawancara pada 11-17 Januari 2024.

Tes wawancara dilaksanakan oleh panitia pengawas kecamatan, dibantu oleh pengawas kelurahan dan desa di masing-masing kantor pengawas kecamatan.

"Jumlah pendaftar pengawas TPS yang lolos administrasi se-Bantul sebanyak 3.299 orang dari kebutuhan 3.166 pengawas. Hasil wawancara akan diumumkan pada 19 Januari, untuk selanjutnya akan dilantik secara serentak pada 22 Januari 2024," ujar Sri.