Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertindak cepat melakukan penertiban pada alat peraga kampanye (apk) milik peserta Pemilu 2024 yang membahayakan jiwa atau keselamatan publik.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan dirinya telah menjenguk salah satu korban alat peraga kampanye (apk) di Kalurahan Karangwuni Wates pada Minggu sore (14/1).
"Kami tegaskan sekali lagi, keselamatan publik sebagai hukum tertinggi dari apapun," kata Marwanto.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat malam (12/1), seorang ibu muda warga Karangwuni Wates berboncengan dengan anaknya melintas jalan Deandels yakni jalur jalan lintas selatan.
"Dia dikejutkan oleh apk salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang posisinya miring hampir roboh menghalangi jalannya. Dia sempat menghindar, namun anak gadisnya yang membonceng kaget dan tak sempat menghindar sehingga pelipisnya terkena rangka apk yang terbuat dari baja ringan," kata Marwanto.
Ia mengatakan atas apa yang menimpa warga Karangwuni Wates tersebut, Bawaslu Kulon Progo menyampaikan rasa keprihatinannya.
"Bawaslu tentu bukan pihak yang bertanggungjawab langsung atas kejadian tersebut. Namun kami sebagai bagian dari penyelenggara pemilu punya tanggung jawab sosial untuk menjenguk, sekadar menyampaikan rasa keprihatinan pada korban. Sehingga Minggu sore ini kami bersama Panwaslu Kecamatan Wates dan Panwas Kalurahan Karangwuni menjenguk korban," kata dia.
Marwanto menambahkan atas kejadian tersebut pihaknya telah menginstruksikan pada jajarannya untuk mendata dan menginventarisir APK yang dinilai membahayakan keselamatan publik atau warga.
"Kami sudah instruksikan pada semua panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/ kalurahan, untuk mendata apk yang membahayakan pengguna jalan. Jadi, nanti yang kami rekomendasikan untuk ditertibkan tidak saja apk yang melanggar regulasi, tapi juga yang dapat membahayakan keselamatan publik pengguna jalan. Keselamatan jiwa itu lebih tinggi hukumnya. Salus populi suprema lex esto,” kata Marwanto.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib