KPU Bantul segera menentukan lokasi untuk kampanye rapat umum Pemilu

id KPU Bantul ,Kampanye rapat umum ,Pemilu 2024

KPU Bantul segera menentukan lokasi untuk kampanye rapat umum Pemilu

Kantor KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk kegiatan kampanye rapat umum yang sesuai jadwa dimulai 21 Januari, bagi partai politik maupun calon peserta Pemilu 2024.

"Kalau untuk kampanye rapat umum terbuka, hari ini kami sedang menentukan lokasi di mana saja yang diperkenankan untuk kampanye, baik itu lapangan, maupun alun alun mana saja yang diperkenankan," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa di Bantul, Senin.

Dia mengatakan, dalam menentukan lokasi untuk kampanye terbuka rapat umum peserta Pemilu 2024, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kelurahan maupun kecamatan selaku pengampu wilayah yang terdapat lapangan maupun alun alun.

"Kita koordinasi boleh tidak lapangan itu digunakan, karena kan yang menjadi permasalahan ada beberapa tempat yang sudah tidak diperkenankan, karena sekarang ini kondisi lapangan sudah bagus. Padahal kampanye di lapangan menjadi haknya parpol," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, perlunya dipastikan sejak awal agar nantinya pemakaian lapangan atau alun alun untuk kampanye tidak menjadi persoalan, karena kegiatan kampanye pemilu juga diatur dalam undang undang.

"Dan untuk masalah kerusakan nanti yang tanggung jawab parpol atau penanggung jawab acaranya. Tapi intinya masih rakor, kita harapkan sebelum tanggal 20 Januari sudah ditentukan mana saja lokasi yang diperkenankan untuk kampanye rapat umum," katanya.

Dia mengatakan, sebab pada 20 Januari nanti, KPU Bantul berencana mengundang seluruh partai politik dan tim kampanye daerah untuk sosialisasi terkait lokasi dan jadwal kampanye terbuka yang akan diturunkan dari KPU RI melalui KPU DIY.

"Jadi, nanti jadwal kampanye terbuka yang dari KPU RI akan diturunkan di provinsi, nanti kami akan mengacu dari jadwal provinsi untuk menentukan jadwal kampanye di kabupaten, setelah itu parpol menyusun dimana mereka akan melakukan kampanye," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam penentuan lokasi kampanye terbuka, KPU Bantul juga berkoordinasi dengan kepolisian karena nantinya ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan faktor keamanan dan ketertiban bersama.