Pemkab Bantul memastikan pembangunan TPST di Dingkikan tetap terlaksana

id Pembangunan TPST Dingkikan,Pemkab Bantul ,Pengelolaan sampah terpadu

Pemkab Bantul memastikan pembangunan TPST di Dingkikan tetap terlaksana

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Sedayu, tetap terlaksana, meski sebelumnya sempat mendapat keberatan dari masyarakat setempat.

"Untuk pembangunan TPST di Dingkikan sudah kami sosialisasikan, tetapi mungkin ada beberapa hal yang mereka, warga ini belum atau masih memerlukan klarifikasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menerima audiensi warga Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Bantul, Selasa.

Dalam audiensi dengan warga Dingkikan yang sebelumnya menyampaikan keberatan tersebut, Bupati mengatakan sejak ada perencanaan pembangunan TPST di Dingkikan, pendekatan yang dilakukan oleh pemkab sudah terintegrasi.

"Artinya bahwa TPST di Dingkikan ini diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur di sekitar dusun-dusun yang terdampak yaitu di wilayah Dingkikan dan wilayah Kepek," katanya.

Bupati mengatakan bentuk integrasinya adalah pertama TPST di Dingkikan itu bukan tempat pembuangan sampah, melainkan industri pengolahan sampah yang bahan bakunya sampah, baik organik maupun non organik.

"Di TPST sana ada pemilahan dan ada pengolahan, sehingga setiap hari sampah yang masuk itu langsung diolah, kapasitasnya sekitar 30 ton, sehingga hasil olahannya itu menjadi bahan baku sektor industri dan sektor pertanian," katanya.

Dia mengatakan sampah organik diolah menjadi pupuk, sementara sampah non-organik itu menjadi bahan baku untuk industri lanjutan. Dengan demikian tidak akan terjadi penumpukan sampah karena bukan tempat pembuangan sampah.

"Jadi kami jamin polusi itu akan kamitekan sekecil-kecilnya, termasuk bau. Apalagi sekarang sudah banyak teknologi penghilang bau. Ahli ahli lingkungan sudah lama menemukan itu (penghilang bau) dan itu akan kami terapkan," katanya.

Sementara itu Lurah Argodadi Prayitno mengatakan bersama perwakilan warga Dingkikan Argodadi melakukan audiensi dengan Bupati untuk minta penjelasan terkait rencana pendirian TPST agar ke depannya setelah berdiri TPST jangan sampai berdampak pada keresahan masyarakat.

"Tadi sudah ada penjelasan, masyarakat bisa menerima, mudah-mudahan nanti juga bisa terealisasi seperti yang dijanjikan Pak Bupati. Harapannya nanti terwujud dan nantinya ada tindak lanjut dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.