Hak Siskaeee, pemeran film porno, cabut gugatan

id Polda Metro Jaya,Siskaeee,Film porno ,Gugatan praperadilan Siskaeee ,PN Jakarta Selatan

Hak Siskaeee, pemeran film porno, cabut gugatan

Arsip Foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee merupakan hak konstitusional yang bersangkutan. 
 
"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali, itu hak dia, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Ade Safri juga menjelaskan pada prinsipnya pihaknya menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel. Selain itu bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu proses penyidikan.
 
"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya dan kemarin ada informasi pencabutan itu kami hargai," katanya.

 
 
Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia