Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya mengedukasi terhadap anak-anak untuk semangat belajar sekaligus bermain dengan ceria melalui Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang disediakan di dekat perpustakaan daerah.
"Di sini anak anak diberikan fasilitas ruang bermain, jadi anak anak semakin ceria, semangat belajar, dan kebetulan ruang bermain dekat dengan perpustakaan yang mereka bisa sambil baca baca belajar. Jadi ini ruang edukasi pada anak anak," kata Sekretaris Daerah Sekda Bantul Agus Budi Raharja usai peresmian RBRA di Bantul, Jumat.
Menurut dia, apalagi seperti yang diketahui bersama bahwa sekarang ini tidak sedikit anak-anak yang sudah kecanduan dengan gadget maupun handphone, sehingga perlu ada pembatasan agar tidak berdampak negatif pada anak tersebut.
"Seperti kita ketahui bahwa anak anak itu semakin banyak tekanan, kemudian jarang berkolaborasi, berkomunikasi sesama karena sekarang ada gadget yang kadang kadang orang tua itu memberikan agar anak itu bisa diam," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, perlunya ruang bermain yang ramah bagi anak dan mendukung perkembangan kecerdasan anak, supaya anak anak juga bisa bersosialisasi bermain bersama teman sesama.
"Dengan begitu anak tidak menjadi dalam tanda petik autis terhadap gadget yang kemudian akan menjadi egois, apa apa kepingin sendiri, tapi dia bisa berkolaborasi dan berinteraksi dengan anak anak lain seusianya," katanya.
Lebih lanjut Sekda Bantul mengajak kepada semua pihak dan stakeholder untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, supaya hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi.
"Dengan ruang bermain ini kita harapkan anak-anak Bantul dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal. Mari jadikan ruang bermain ini sebagai sarana edukasi yang menyenangkan dan tempat di mana anak-anak dapat belajar melalui permainan dan berinteraksi sosial," katanya.
Apalagi, kata dia, pada 2024-2025 Bantul menargetkan dapat mencapai predikat Kabupaten Layak Anak kategori Paripurna. Sehingga perlu membangun kepedulian dan kesadaran bagi orang tua dan pengasuh, guru, serta masyarakat dalam upaya memenuhi hak anak dan mewujudkan perlindungan pada anak-anak Bantul.