Lakukan pelecehan seksual, pengemudi ojol dibekuk polisi

id pelecehan seksual, siswi SMP, pengemudi Ojol

Lakukan pelecehan seksual, pengemudi ojol dibekuk polisi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini. ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Timur menangkap pengemudi ojek daring (ojek online/ ojol), MR (22) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di Jalan Damai RT 06/RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (15/2).
 
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Sri.
 
Sebelum dibawa ke Polres Metro Jaktim, pelaku diamankan oleh warga di lokasi kejadian saat tertangkap basah sedang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak.
 
Warga yang melihat adanya kejadian pelecehan, langsung menarik jaket yang dikenakan pelaku hingga pelaku terjatuh dari motor yang dikendarai.
  Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pengemudi ojol yang lakukan pelecehan seksual
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024