Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengatakan bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diubah maka presidential threshold juga perlu diubah.
"Akan tetapi kalau seandainya parliamentary threshold ini diubah maka untuk keadilan, presidential threshold juga perlu diubah," kata Yusa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Yusa untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sementara itu, Yusa menilai penerapan ambang batas parlemen sebesar empat persen seperti yang diberlakukan pada pemilu 2024 sudah ideal.
"Memang risikonya akan ada suara yang terbuang, tetapi penerapan ambang batas ini untuk meminimalisir tidak efektifnya kinerja parlemen karena terlalu banyak partai politik," ujarnya.
Selain itu, dia menyebut bahwa angka ambang batas tersebut dikatakan ideal karena dapat membuat penyederhanaan partai politik di parlemen.
"Di sisi lain, ambang batas suara juga dapat membuat penyederhanaan partai politik, mengingat terlalu banyak partai politik dengan latar belakang ideologi atau basis massa yang sebenarnya tidak jauh berbeda," katanya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Ambang batas parlemen diubah, presidential threshold juga
Berita Lainnya
Anies emoh tanggapi duet dengan Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024, wajar
Jumat, 14 Juni 2024 19:15 Wib
Wajar, ada permohonan perlindungan saksi kasus kematian Vina Cirebon
Rabu, 12 Juni 2024 7:08 Wib
Pansel KPK harus diisi orang-orang kredibel-mumpuni, papar peneliti
Kamis, 9 Mei 2024 15:03 Wib
Tak perlu ada tim transisi pemerintahan, ini pendapat pengamat
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
MK diharapkan putuskan permohonan PHPU berdasarkan hukum
Senin, 22 April 2024 6:13 Wib
Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF
Minggu, 21 April 2024 7:59 Wib
Kurangi penumpukan arus balik, kebijakan WFH-WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Kans Ridwan Kamil terbesar di Jabar ketimbang DKI Jakarta
Jumat, 12 April 2024 7:45 Wib