Polres Bantul menjaring puluhan pelanggar pada Operasi Keselamatan Progo

id Operasi keselamatan ,Polres Bantul ,Jaring puluhan pelanggar

Polres Bantul menjaring puluhan pelanggar pada Operasi Keselamatan Progo

Kegiatan Operasi Keselamatan Progo oleh Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada Minggu (4/3) atau hari pertama Operasi Keselamatan Progo digelar di wilayah hukum kabupaten ini.

"Di hari pertama total ada 40 pelanggar ditilang, mayoritas pelanggaran seperti kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek, dan berkendara tidak menggunakan helm SNI," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Selasa.

Selain itu, kata dia, petugas juga memberikan tindakan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 115 kali.

Menurut dia, adanya pelanggaran yang terkena tilang pada hari pertama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini menandakan masih ada pengguna jalan yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.

Padahal, kata dia, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan lalu lintas adalah faktor dari pengendara itu sendiri.

"Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Operasi Keselamatan Progo 2024 di wilayah Kabupaten Bantul digelar selama 14 hari yakni sejak 4 Maret sampai 17 Maret 2024.

"Tujuan operasi keselamatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas," katanya.

Selain itu, kata dia, operasi keselamatan Progo juga dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dia mengatakan, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 tersebut adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata.

"Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong," katanya.