Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengampanyekan gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) di sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Lewat 'Sertakan' ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya," kata anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman di Yogyakarta, Kamis.
Melalui gerakan tersebut, kata Aditya, para peserta didorong ikut melindungi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menuturkan bahwa gerakan Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antarsesama pekerja.
Gerakan tersebut, menurut dia, penting untuk terus dikampanyekan sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak pekerja rentan yang profesinya berisiko namun tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
"Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," ujar dia.
Di DIY, Aditya mengampanyekan Program Sertakan melalui kegiatan Safari Ramadhan di Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta ada Kamis (21/3).
Secara khusus, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dua perusahaan di DIY tersebut yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran sehingga manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja.
Menurut Aditya, pekerja dipastikan tidak terhindar dari risiko kecelakaan, kematian, dan masa hari tua sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Berita Lainnya
RI-Arab Saudi intensifkan kerja sama ketenagakerjaan
Jumat, 26 April 2024 19:17 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
BPJAMSOSTEK Yogyakarta berikan beasiswa pendidikan kepada 649 ahli waris peserta
Selasa, 9 April 2024 17:18 Wib
Pengaduan di Posko THR tembus 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 12:28 Wib
Kulon Progo kerja sama 13 perusahaan atasi ketenagakerjaan
Rabu, 3 April 2024 17:30 Wib
"Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker
Selasa, 26 Maret 2024 18:28 Wib
Generasi muda harus jadi bagian ekosistem ketenagakerjaan Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 12:29 Wib
Pelatihan vokasi berkualitas tingkatkan SDM unggul
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib