Ditingkatkan, pengelolaan kekayaan intelektual daerah di Indonesia

id Kemenkumham,DJKI,Kekayaan Intelektual,BRIDA

Ditingkatkan, pengelolaan kekayaan intelektual daerah di Indonesia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen dalam audiensi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Rabu (03/04/2024). (ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan peningkatan pengelolaan kekayaan intelektual di daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Dalam audiensi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Rabu (3/4), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual merupakan salah satu fungsi BRIDA untuk mengembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah, khususnya pada elemen kebijakan serta infrastruktur riset dan inovasi daerah.

“Sejak tahun 2022, DJKI sudah melibatkan BRIDA dalam kegiatan-kegiatan DJKI di daerah yang diselenggarakan oleh kantor wilayah, salah satunya kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak,” ujar Min, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Min menjelaskan BRIDA merupakan entitas baru unit di bawah pemerintah daerah (pemda), dimana pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan BRIN. Selain melibatkan BRIDA, ia menuturkan pihaknya juga sudah membuat edaran agar dalam semua pelayanan kekayaan intelektual dapat melibatkan BRIDA.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini DJKI fokus kepada transformasi perubahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) menjadi BRIDA/BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Saat ini, kata dia, sudah ada 16 BRIDA/BAPPERIDA provinsi dan 91 BRIDA/BAPPERIDA kabupaten/kota terbentuk, serta 320 BRIDA/BAPPERIDA provinsi/kabupaten/kota masih dalam proses.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJKI targetkan peningkatan pengelolaan kekayaan intelektual daerah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024