Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya, Kamis (4/4).
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Anom Wibowo menjelaskan pengembalian barang bukti tersebut terkait tugas dan fungsi DJKI Kemenkumham melindungi kepentingan umum melalui pelindungan kekayaan intelektual bagi karya atau ciptaan yang telah dicatatkan atau didaftarkan.
“Saat ini, kasus tindak pidana desain industri tersebut telah sampai pada keputusan hukum dari pengadilan niaga dan berakhir dengan perdamaian diantara kedua pihak,” kata Anom dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/4).
Ia menjelaskan kedua pihak melakukan mediasi melalui Akta Perdamaian Niaga dengan nomor 04/Pdt.Sus/HKI/2023 tanggal 7 November 2023. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak mengakui kepemilikan pelapor atas desain industri kerat gelas terdaftar dengan nomor sertifikat IDD000057628 atas nama Sherly Wijaya.
Selain itu menurut dia, PT Karya Indah Multikreasindo selaku terlapor bersedia menyerahkan satu buah alat molding (cetakan) kepada pelapor tanpa syarat dan 1.668 buah kerat gelas kepada pelapor dengan konsep jual-beli, serta berjanji untuk tidak akan memproduksi maupun memasarkan produk kerat gelas dengan desain industri yang sama dengan pelapor.
Anom pun mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mendistribusi, menjual, memasarkan, dan memakai barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual.
go.id.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJKI kembalikan 1.668 kerat gelas bukti sengketa kekayaan intelektual
Berita Lainnya
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Indonesia ikuti pelatihan penegakan hukum kekayaan intelektual ASEAN-USPTO
Sabtu, 27 April 2024 6:54 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
"Ruki Bergerak" edukasi pelajar soal kekayaan intelektual
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Kemenperin memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual bagi IKM
Kamis, 25 April 2024 5:40 Wib
Ditingkatkan, pengelolaan kekayaan intelektual daerah di Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 21:50 Wib
Kreator Indonesia dipacu saingi IP Pokemon-Doraemon
Rabu, 27 Maret 2024 0:27 Wib
Kemenkumham-perguruan tinggi optimalkan daftar HKI
Minggu, 18 Februari 2024 12:44 Wib