Ancaman pornografi anak harus ditangani tuntas, pinta anggota MPR RI

id MPR,Lestari Moerdijat,Pornografi

Ancaman pornografi anak harus ditangani tuntas, pinta anggota MPR RI

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya penanganan dan mitigasi kasus pornografi anak harus secara menyeluruh melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan kementerian dan lembaga yang mampu mengakselerasi perlindungan terhadap setiap warga negara dari dampak pornografi di Tanah Air.

"Temuan maraknya kasus pornografi anak ini harus segera ditangani dengan langkah masif dan terukur sehingga mampu menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi generasi penerus bangsa," kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan catatan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), lebih dari 5.000.000 temuan konten terkait dengan pornografi anak Indonesia.

Data tersebut, kata Rerie, mengungkapkan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia masuk dalam peringkat empat di dunia dan peringkat dua terbanyak di lingkungan Asia Tenggara atau negara-negara ASEAN.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian itu harus mendapat dukungan semua pihak.

Rerie juga berpendapat bahwa pelibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan kasus pornografi anak menuntut sinergitas yang baik lintas sektoral.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR: Ancaman pornografi anak harus ditangani secara menyeluruh
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024