Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan utama, termasuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi.
"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis," kata Abdul Halim dalam sambutannya saat bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di Bantul, Kamis.
Menurut dia, upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
"Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society," kata Bupati Abdul Halim.
Dalam konteks ekonomi hijau, lanjutnya, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
"Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata," katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Terlebih setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, kata dia, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.
Bupati mengatakan perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau," katanya.
Upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat" di lapangan Paseban Bantul itu diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkab Bantul.