Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah setempat meningkatkan pembangunan manusia secara umum serta bekerja keras dalam meningkatkan peranan perempuan dalam berbagai kegiatan sebagai implementasi pengarusutamaan gender.
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender DPRD Kulon Progo Ida Ristanti di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan.
"Adanya Perda Kabupaten Kulon Progo tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dimaksudkan sebagai arah pedoman dan gambaran pola pikir pemerintah daerah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengarusutamaan gender secara optimal," kata Ida.
Ia mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan segenap lapisan masyarakat cukup kompleks.
Dengan adanya perda itu diharapkan dapat terwujud pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada semua sektor pembangunan. Perda itu diperlukan untuk memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya pengarusutamaan gender di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan.
"Untuk itu DPRD Kulon Progo mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aspek pengarusutamaan gender diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan dokumen perencanaan lainnya," katanya.
Menurut Ida, dengan adanya Perda Kabupaten Kulon Progo tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah diharapkan akan terjadi perbaikan anggaran secara umum dan anggaran sensitif gender secara khusus dalam substansi output yang berasal dari kegiatan-kegiatan pemerintah dan hasilnya untuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pengurangan kemiskinan.
"DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung implementasi pengarusutamaan gender serta memastikan bahwa program-program pembangunan tidak hanya memperhatikan satu gender saja, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok marginal lainnya," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan pengarusutamaan gender merupakan strategi penting yang berlandaskan analisa data dan wawasan kritis mengenai isu gender. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam berbagai aspek institusi, kebijakan dan program kerja.
"Dengan demikian, pengarusutamaan gender diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, mengurangi kesenjangan dan mendorong partisipasi yang setara bagi semua gender dalam pembangunan," katanya.