Pengurangan bandara internasional tingkatkan konektivitas udara Indonesia

id INACA,Kemenhub,bandara internasional

Pengurangan bandara internasional tingkatkan konektivitas udara Indonesia

Pesawat jenis Boeing 787 Dreamliner milik Qatar Airways di apron Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai reduksi atau pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.

"Pengurangan jumlah bandara internasional akan meningkatkan konektivitas transportasi udara dan pemerataan pembangunan nasional melalui pola hub and spoke," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Jika sebelumnya dengan banyaknya bandara internasional pola penerbangan adalah point to point, menurut dia, dengan pengurangan bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke (penyangga).

Dengan menggunakan pola hub and spoke, kata dia, akan terjadi peningkatan konektivitas transportasi udara dan terjadi pemerataan pembangunan nasional mulai dari kota kecil hingga kota besar.

Dengan pola hub and spoke, lanjut Denon mengatakan bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub).

"Dari bandara subhub itu akan menjadi penyangga bandara hub, kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. Dengan demikian, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," ujar Denon.

Pada pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan, bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut, kata Denon, akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional dari pada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Penerbangan poin to poin internasional selama ini, menurut dia, juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar, tetapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Selain itu, dengan banyaknya bandara internasional, juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pintu tersebut harus dijaga.

Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, lanjut dia, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personel bea cukai, imigrasi, dan karantina atau custom, immigration, and quarantine (CIQ), komite FAL, serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.

Denon menilai penataan jumlah bandara internasional oleh Pemerintah juga sudah adil karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

"Seperti untuk kenegaraan, kegiatan atau acara yang bersifat internasional, embarkasi dan debarkasi haji, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional seperti industri pariwisata dan perdagangan, dan penanganan bencana," pungkas Denon.
 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: INACA: Reduksi bandara internasional tingkatkan konektivitas udara
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024