Lulusan PPDS di Indonesia berbasis RS harus berkualitas global

id pendidikan berbasis RS,kementerian kesehatan,kemenkes

Lulusan PPDS di Indonesia berbasis RS harus berkualitas global

Ilustrasi - Dokter melakukan operasi. ANTARA/Pexels/Anna Shvets/am.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau Hospital-Based dan menargetkan lulusan program ini memiliki kualitas tingkat global.

“Hospital-based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university-based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Arianti menjelaskan, Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan Berbasis Universitas akan berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan lebih adil.

Selain itu, ujarnya, mutu dan kualitas program hospital-based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas.

Pada program berbasis RS, katanya, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis, dengan lokasi pendidikan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Hal tersebut, katanya, adalah pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Arianti menyatakan bahwa peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, katanya, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.

“Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK," ujar Arianti.

Menurutnya, sasaran peserta program itu tidak hanya mencakup mereka yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis. Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, katanya, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.

“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Lulusan PPDS berbasis RS harus berkualitas global
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024