Wapres sebut tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dikaji ulang

id WAPRES,MA'RUF AMIN,PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Wapres sebut tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dikaji ulang

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi sambutan secara virtual pada halal bihalal bersama Pekerja Migran Indonesia di Singapura dan 12 negara lainnya, Minggu (5/5/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.  

"Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran Pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak," kata Wapres dalam sambutannya secara virtual pada halal bihalal bersama Pekerja Migran Indonesia di Singapura dan 12 negara lainnya, dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Minggu.

Diketahui, pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Kendati demikian, pengelolaan Pekerja Migran Indonesia saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur maupun pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya secara menyeluruh.

Untuk itu, diperlukan upaya pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para Pekerja Migran Indonesia atas kerja keras dan sumbangsihnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Tata Kelola perlindungan pekerja migran tengah dikaji ulang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024