Bantul (ANTARA) - Seminar Saintifikasi Jamu yang diadakan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dewan Jamu Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan obat obatan tradisional di Indonesia.
"Melalui Seminar Saintifikasi Jamu ini, kami IDI mendorong obat obat tradisional untuk kemudian bisa menjadi bagian di dalam komponen untuk pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi ditemui disela seminar tersebut di Yogyakarta, Jumat.
Seminar Saintifikasi Jamu sebagai salah satu kegiatan ilmiah dengan tema "From Bench to Bedside: Translating Herbal Research into Clinical Practice" itu merupakan salah satu kegiatan dari peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai 16 sampai 20 Mei 2024.
Menurut dia, dipilihnya wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lokasi seminar saintifikasi jamu karena di Yogyakarta sebagai heritage, juga sebagai kota bersejarah untuk Indonesia, dan mendorong terbentuknya Dewan Jamu Indonesia di DIY.
"Tetapi tentunya yang kita kedepankan tetap adalah akademis ilmiah, dan seminar ini adalah seminar kolaboratif, yang diikuti berbagai profesi dokter bersama dengan tenaga kesehatan, dan pemerintah juga dukungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM).
"Dalam momentum Hari Bakti Dokter ini bagaimana upaya kita mendorong obat obatan tradisional Indonesia lebih digiatkan lagi, tentu didukung oleh negara. Regulasi sudah ada, kemudian UU Kesehatan sudah ada, tinggal bagaimana penatalaksanaan dan implementasi program," katanya.
Dia juga mengatakan dengan Seminar Saintifikasi Jamu ini nantinya juga ada pembahasan dari para pemangku kebijakan kesehatan bahwa nantinya obat obatan tradisional Indonesia bisa diresepkan dokter untuk mendukung pengobatan pasien atau yang memeriksakan kesehatannya.
Meski demikian, kata dia, terhadap obat-obatan tradisional untuk masuk ke dalam farmakope atau buku standar obat yang dikeluarkan badan resmi pemerintah yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan perlu proses dan penelitian.
"Ke depannya nanti arahnya bisa kesana (obat tradisional diresepkan dokter), tetapi tentunya untuk masuk ke dalam farmakope, ke dalam Badan POM perlu proses dan juga regulasi, karena yang dilakukan saat ini masih penelitian," katanya.