KPPN Yogyakarta selenggarakan Stakeholder's Day Triwulan II Tahun 2024

id kppn yogykarta

KPPN Yogyakarta selenggarakan Stakeholder's Day Triwulan II Tahun 2024

Stakeholder's Day Triwulan II Tahun 2024 yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta (ANTARA/HO-KPPN Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Stakeholder's Day Triwulan II Tahun 2024, di Ruang Aula Prambanan Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Rabu.

Acara tersebut terbagi dalam dua sesi, sesi pagi dan sesi siang. Masing-masing sesi dihadiri 138 Pengelola Keuangan satuan kerja—instansi-- yang melakukan pencairan dana APBN melalui KPPN Yogyakarta. Dengan demikian, terdapat 276 pengelola keuangan yang hadir.

Sebagai pembina satuan kerja pengelola APBN, KPPN Yogyakarta terus berupaya mengawal APBN agar dapat menggerakkan roda perekonomian nasional melalui realisasi belanja satuan kerja-satuan kerja wilayah pembayarannya.

Kegiatan yang rutin diselenggarakan untuk mendekatkan pembinaan dengaan satker mitra kerja adalah dengan sosialisasi/bimbingan teknis, salah satunya melalui kegaitan Stakeholder's Day.

Stakeholder's Day kali ini dibuka Kepala KPPN Yogyakarta Arvi Risnawati, yang menyampaikan hal-hal sebagi berikut:

1. Pelaksanaan penyampaian LPJ Bendahara Satuan Kerja Pengelola APBN setiap bulan secara keseluruhan telah menggunakan aplikasi SAKTI secara umum telah berjalan dengan baik. Akan tetapi, masih terdapat satker yang penyampaiannya di saat-saat terakhir tanggal pelaporan. Namun demikian, secara kuantitas tingkat kepatuhannya semakin meningkat.

Begitu pula tingkat kepatuhan ketepatan waktu penyampaian Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan juga semakin meningkat. Pada masa yang akan datang diharapkan semakin meningkat lagi dengan dukungan aplikasi yang juga dapat semakin menunjang kelancaran pelaksanaan LPJ dan rekon.

2. Pada tahun 2024, seiring dengan telah diterbitkannya PER-5/PB/2024 mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Negara/Lembaga. Ketentuan mengenai IKPA telah mengalami perubahan. Dari 8 indikator, sebanyak 6 mengalami reformulasi, yaitu Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Pengelolaan UP & TUP, dan Dispensasi SPM.

Diharapkan dengan diberikannya kesempatan Revisi Deviasi Hal III yang dibuka kembali sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, Nilai kinerja semakin meningkat.

3. Penggunaan transaksi nontunai uang persediaan telah dicanangkan sejak tahun 2017, dan setelahnya selama kurang lebih 6 tahun terakhir secara terus-menerus digalakkan. Berawal dari dibukanya akses transaksi melalui kartu debet dan CMS tahun 2017, Kartu Kredit Pemerintah tahun 2019, Digipay tahun 2022, dan terakhir Kartu Kredit Pemerintah Domestik tahun 2023.

Namun demikian, penggunaan transaksi nontunai uang persediaan sampai dengan saat ini masih perlu untuk ditingkatkan. Sampai dengan triwulan I 2024, sebanyak 86,3 persen dari total 313 rekening bendahara telah melakukan transaksi melalui CMS, dengan jumlah total transaksi sebanyak 24.032. Transaksi KKPsampai dengan bulan April 2024 sebesar Rp5,8 miliar, dan transaksi Digipay sampai dengan bulan April 2024 tercatat baru sebanyak sebanyak 454, dengan pengguna baru 19 satker.

4. Terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Piloting Tahap III C Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi pada Sistem SAKTI yang nantinya secara penuh dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2024 pada satker lingkup Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan Badan Karantina Indonesia berdasarkan hasil monitoring per 10 Juni 2023.

Untuk satker lingkup wilayah kerja KPPN Yogyakarta masih terdapat 3 user yang belum berstatus Issued, diharapkan agar segera melakukan penyelesaian TTE ke Pusdatin unit eselon I masing-masing agar tidak terjadi kendala dalam melakukan transaksi melalui aplikasi SAKTI.

5. Penolakan SPM juga menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama, data sampai dengan tanggal 10 Juni 2024, terdapat 495 penolakan SPM, atau rata-rata hampir 100 SPM setiap bulannya. Untuk itu, hal-hal dan langkah-langkah skala prioritas dalam pengajuan SPM perlu kita ketahui dan laksanakan agar penolakan SPM dapat semakin dimimalisir di masa yang akan datang.

6. Selama tahun 2024, masih terdapat retur dengan berbagai sebab, di antaranya terbanyak adalah kesalahan rekening, rekening pasif, rekening tutup, rekening terblokir, serta sebab-sebab lainnya. Mari bersama kita berusaha untuk mengurangi adanya retur dengan meningkatkan ketelitian kita terhadap pengelolaan rekening, agar pembayaran kepada yang berhak dapat diterima tepat waktu, tidak menambah beban kerja, serta gerakan zero retur yang kita gaungkan dapat benar-benar dapat terwujud.

7. Pengajuan Tambahan Uang Persediaan (TUP) juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian bersama, karena sesuai kriteria, TUP hanya untuk keperluan yang mendesak yang tidak dapat dicukupi pendanaannya oleh UP, atau yang tidak dibayarkan melalui mekanisme LS. Data sampai dengan tanggal 10 Juni 2024, pengajuan TUP sebanyak 555 dengan nilai persetujuan sebesar Rp190.051.172.775.

8. KPPN Yogyakarta selain sebagai satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan WBBM, pada tahun 2022 juga telah mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Arvi menyatakan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPPN Yogyakarta adalah tanpa biaya. Arvi juga mengajak hadirin berkenan turut mengawasi pelaksanaan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi pada KPPN Yogyakarta melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian materi. Materi pertama mengenai Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga; Monitoring Implementasi Cashless Belanja APBN Melalui Uang Persediaan (KKP, CMS, dan DIGIPAY); Sosialisasi Antikorupsi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016; serta Sosialisasi Pembangunan Dan Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM yang disampaikan oleh Arif Kurniawan, Kepala Seksi MSKI KPPN Yogyakarta.

Adapun materi berikutnya mengenai Evaluasi Pengajuan SPM ke KPPN; Sosialisasi Dan Asistensi Aplikasi SAKTI; Reformulasi IKPA Tahun 2024; dan Evaluasi IKPA Semester I Tahun 2024 yang disampaikan secara bergantian oleh David Surya Pratama pada sesi pagi dan Sri Haryati pada sesi siang. Keduanya merupakan pejabat fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada KPPN Yogyakarta.

Di tengah kepadatan jalannya acara, disertai dengan tanya jawab sebagai ajang bercengkrama antara KPPN Yogyakarta denagn satker-satker mitra kerjanya. Dengan rutinnya kegiatan Stakeholder's Day yang diadakan setiap triwulan, diharapkan kinerja satuan-satuan kerjanya dapat terdongkrak menjadi lebih baik dan mendapat penilaian IKPA sangat baik.