Ketua KPK: Penyidik cari buronan Harun Masiku dipercayakan ke penyidik

id KPK,Harun Masiku,Hasto Kristiyanto

Ketua KPK: Penyidik cari buronan Harun Masiku dipercayakan ke penyidik

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Bekasi (ANTARA) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pencarian buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 Harun Masiku (HM) dipercayakan kepada penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kita masih percayakan saja dulu sama penyidik yang kerja," kata Nawawi menjawab pertanyaan wartawan soal hasil pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Sementara itu, saat ditanya perihal kemungkinan Hasto untuk diperiksa kembali, Nawawi mengatakan belum ada pembaruan informasi dari penyidik. Namun begitu, ia menyebut KPK terus mendalami keberadaan Harun Masiku.

"Nanti kalau ada yang enggak ini (lengkap), nanti baru kita coba tanyakan lebih jauh," katanya.

Di sisi lain, Nawawi menyebut tidak ada target tertentu untuk pencarian Harun Masiku. "Kalau saya sih enggak pasang-pasang target. Cuman, sedapat-nya sebelum saya keluar dari sana, dia sudah ke tangkap, gitu kan. Pengin-nya gitu, kan," ujarnya.

Dijelaskan-nya, KPK telah menginstruksikan satuan tugas (satgas) yang menangani perkara Harun Masiku untuk mencari yang bersangkutan. "Dan laporan kepada kita dari satgas bahwa upaya itu terus dilakukan antara lain dengan pemeriksaan saksi-saksi yang lain," ucap Nawawi.



Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6). Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPK tegaskan pencarian Harun Masiku dipercayakan ke penyidik
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024