Legalisasi tanaman kratom dibahas Presiden dan menteri

id Tanaman kratom,ketua staf kepresidenan moeldoko,Jokowi, presiden Jokowi, kratom

Legalisasi tanaman kratom dibahas Presiden dan menteri

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan keterangan pers sebelum mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan rapat terbatas dengan mengundang sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, untuk membahas legalisasi tanaman kratom.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tata kelola kratom perlu dirumuskan karena selama ini belum ada standardisasi sehingga masyarakat kesulitan untuk mengekspor tanaman herbal tersebut.

“Yang kedua, perlu ada tata niaganya. Memang Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya itu tetapi perlu nanti segera dipercepat sehingga efek kepastian nanti masing-masing stakeholder terkait harus bagaimana,” kata Moeldoko sebelum mengikuti ratas.

Lebih lanjut, ujar dia, pemerintah perlu memastikan apakah kratom tergolong sebagai narkotika atau tidak, karena masih ada perbedaan pendapat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait keamanan penggunaan tanaman tersebut.
 

“Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung (narkotika) tetapi dalam jumlah tertentu, saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan,” ujar Moeldoko.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi dan menteri bahas legalisasi tanaman kratom
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024