Indonesia tak akan turuti tuntutan penyerang PDNS 2

id Budi Arie Setiadi, PDNS 2

Indonesia tak akan turuti tuntutan penyerang PDNS 2

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 juta dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.



Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo: Pemerintah tidak akan penuhi tuntutan penyerang PDNS 2
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024