Polisi menyiapkan alat bukti penetapan Pegi tersangka pembunuh Vina Cirebon

id Polda Jabar,Kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan,Perong

Polisi menyiapkan alat bukti penetapan Pegi tersangka pembunuh Vina Cirebon

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (01/07/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Tim hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat(Jabar) menyatakan telah menyiapkan alat bukti serta fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 silam.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pembacaan jawaban atas gugatan tim kuasa hukum Pegi akan dibacakan pada Selasa, 2 Juli 2024.

"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan disampaikan besok pagi," kata Nurhadi di Bandung, Senin.

Nurhadi tidak merinci apa saja dalil-dalil atau fakta untuk menjawab semua tuduhan dalam gugatan praperadilan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Untuk hal-hal yang detail  tidak bisa saya sampaikan di sini, mungkin rekan-rekan semua bisa mengikuti kegiatan besok. Kita sudah siap," katanya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan menunjukkan dua alat bukti yang membuat Pegi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami siap menunjukkan alat bukti, yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya," katanya.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar siapkan alat bukti penetapan Pegi sebagai tersangka
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024