Bawaslu Yogyakarta mengawasi melekat pencocokan data pemilih

id Pilkada 2024,Bawaslu Yogyakarta,Yogyakarta

Bawaslu Yogyakarta mengawasi melekat pencocokan data pemilih

Logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA.

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pencocokan data pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (partarlih) di wilayah ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, menuturkan pengawasan melekat melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (pkd) di Kota Yogyakarta.

"Kami menurunkan 45 PKD di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta untuk membersamai pantarlih melakukan coklit," kata dia.

Pengawasan tersebut berlangsung sejak 24 Juni 2024 sampai 30 hari hingga akhir masa coklit.

"Kami lebihkan satu hari yakni sampai dengan 25 Juli karena proses pengiriman data dari pantarlih ke pps juga menjadi bagian dari pengawasan kami," ucap Siti.

Menurut Siti, pengawasan melekat diperlukan guna memastikan proses coklit berlangsung berdasarkan data serta dokumen kependudukan yang valid dan akurat.

Melalui pelibatan para pkd, pelaksanaan coklit dipastikan dilakukan oleh setiap pantarlih sesuai surat keputusan (SK) alias tidak diwakilkan.

"Tidak dilakukan di 'belakang meja', harus dilakukan secara 'door to door' dengan serangkaian prosedur operasi standar (SOP) yang sudah ditetapkan oleh KPU," ujar dia.

Selain pengawasan melekat, lanjut Siti, PKD juga diterjunkan untuk melakukan uji petik guna memastikan proses coklit telah sesuai regulasi.

Setiap hari sejak hari keempat dimulainya coklit hingga H-7 sebelum berakhirnya masa coklit, pkd melakukan proses sampling ke 10 KK di wilayah masing-masing.

"Artinya selama 21 hari nanti ada 210 KK yang dilakukan uji petik oleh PKD untuk melihat apakah pelaksanaan coklit sudah sesuai dengan regulasi. Nanti akan terkawal, ada atau tidak pantarlih yang enggak melakukan coklit secara langsung, tapi sudah menempelkan stiker coklit," ujar dia.

Tak berhenti di situ, menurut Siti, pihaknya juga bakal membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data sandingan yang diperoleh bawaslu dari instansi lain, salah satunya dari dinas sosial sebagai masukan bagi KPU.

"Terkait dengan data disabilitas itu yang memiliki secara lengkap kan dinas sosial, nah ini nanti akan kita komparasikan dengan data-data yang lain sehingga harapannya bisa memberikan masukan yang positif kepada KPU berkaitan dengan kelengkapan data warga kota Ygyakarta," kata dia.

Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 di Kota Yogyakarta ditujukan untuk memilih pasangan wali kota dan wakil wakil wali kota.

Sumber penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta antara lain bakal mengacu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat 321.645 pemilih, terdiri atas 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki.