Dinsos Sleman sosialisasikan pemutakhiran data kemiskinan

id Pemutakhiran data kemiskinan ,Dinas Sosial Sleman ,Wabup Sleman ,Data kemiskinan Sleman

Dinsos Sleman sosialisasikan pemutakhiran data kemiskinan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan arahan pada sosialisasi petunjuk teknis Musyawarah Padukuhan (Musduk) dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) menjelang dilaksanakannya pemutakhiran data kemiskinan di Aula Dinas Sosial Sleman, Senin (8/7/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi petunjuk teknis Musyawarah Padukuhan (Musduk) dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) menjelang dilaksanakannya pemutakhiran data kemiskinan, Senin.

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan kepada perwakilan dari kalurahan (setingkat desa) dan kapanewon (kecamatan) se-Kabupaten Sleman," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi.  

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Sleman tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang juga sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sleman.

Mustadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman dapat lebih tepat sasaran dan tepat data.   

"Dinamika perkembangan kriteria kemudian data yang ada di masyarakat harus kita terus evaluasi sehingga Musduk dan Muskal ini menjadi penting," katanya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, mengatakan bahwa upaya pemutakhiran data kemiskinan di suatu lingkungan akan lebih efektif jika dilakukan oleh warga dan tokoh masyarakat di lingkungan tersebut.

"Melalui Musduk dan Muskal ini diharapkan nantinya diperoleh data yang akurat guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial," katanya.

Ia mengatakan, diharapkan dari Musduk dan Muskal ini nanti data yang diperoleh adalah hasil aspirasi dari masyarakat, bukan pendataan dari Dinas Sosial.

"Sehingga angka kevalidannya bisa bagus," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024