DLH Bantul: Proklim memotivasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan

id Program Kampung Iklim ,Pengelolaan lingkungan ,DLH Bantul

DLH Bantul: Proklim memotivasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan

Kunjungan tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Dusun Ngunen Unen Kelurahan Srigading, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Program Kampung Iklim (Proklim). Senin (8/7/2024) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Program Kampung Iklim (Proklim) yang digerakkan di wilayah Dusun Ngunen Unen, Kelurahan Srigading diharapkan dapat memotivasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang baik.

"Kami berharap ini tidak hanya sekadar apresiasi, tapi bagaimana ke depannya pengelolaan lingkungan di masyarakat tetap terjaga untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak perubahan iklim," kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Senin.

Pernyataan itu disampaikan ketika menerima rombongan Tim Verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan kunjungan lapangan ke Ngunen-Unen, guna meningkatkan status Kampung Proklim yang sebelumnya madya menjadi utama.

"Harapannya Proklim tersebut juga dapat menjadi sebuah motivasi bagi wilayah lainnya, serta terus dipertahankan meski penilaian tim telah berakhir," katanya.

Menurut dia, hasil verifikasi oleh tim dari KLHK tersebut nantinya menjadi bagian dari penilaian lomba Proklim predikat utama tingkat nasional tahun 2024.

Berbagai indikator dari penilaian Proklim, di antaranya pengelolaan sampah yang baik, optimalisasi peran bank sampah, penghijauan lingkungan, dan pengembangbiakan maggot.

Lebih lanjut, dia mengatakan Proklim merupakan program KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Proklim juga dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga (RW) atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan iklim dan dampaknya," katanya.