Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berkoordinasi dengan badan perencanaan pembangunan daerah setempat untuk menjajaki visi, misi dan program bakal calon pasangan peserta Pilkada Kulon Progo 2024.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan beberapa waktu lalu, Tim KPU Kulon Progo melakukan penjajakan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo syarat bakal pasangan calon Pilkada Kulon Progo 2024.
"Di mana salah satunya mensyaratkan wajib menyampaikan visi, misi dan program yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo," kata Budi Priyana.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024.
Terkait dengan hal tersebut menjadi titik awal guna penyelarasan visi misi program bakal pasangan calon agar linear dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo.
"Dalam hal ini Bappeda Kulon Progo menjadi salah satu lembaga yang kredibel dalam memberikan acuan atau dasar visi misi dan program yang akan dipakai oleh setiap pasangan calon Pilkada Kulon Progo 2024," kata Budi.
Kepala Bappeda Kulon Progo Aris Nugroho dalam kesempatannya juga memaparkan bahwa pada Juli RPJPD Kabupaten Kulon Progo tahun 2025-2045 telah mendapatkan persetujuan anggota DPRD kabupaten Kulon Progo.
"Saat ini sedang diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan hasil evaluasi sebelum disahkan pada akhir Juli nanti," katanya.
Ia mengatakan Bappeda Kulon Progo berkomitmen dan siap bekerja sama dengan KPU Kulon Progo untuk memastikan visi/misi calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo menggunakan dokumen RPJPD.
"Kami siap bekerja sama dengan KPU berkaitan visi/misi calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo menggunakan dokumen RPJPD," katanya.