Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan proses pidana terhadap lima.oknum polisi yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.
Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Berita Lainnya
Waspadai cuaca ekstrem di wilayah Jateng pada 12-18 Desember
Kamis, 12 Desember 2024 9:03 Wib
PDIP dalilkan TSM Pilkada Jatim dan Jateng
Kamis, 12 Desember 2024 1:27 Wib
Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 23:37 Wib
Waspadai cuaca ekstrem di Jateng pada 9-11 Desember 2024
Senin, 9 Desember 2024 10:42 Wib
Polda Jateng menggelar pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang
Kamis, 5 Desember 2024 15:38 Wib
Ajudan: Rekaman suara mirip Jokowi terkait Ahmad Luthfi dipastikan hoaks
Selasa, 3 Desember 2024 9:12 Wib
Wakapolda Jateng sebut polisi penembak siswa di Semarang masih terperiksa
Senin, 2 Desember 2024 15:40 Wib
Generali Indonesia lindungi pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2024
Minggu, 1 Desember 2024 21:59 Wib