Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan proses pidana terhadap lima.oknum polisi yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.
Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Berita Lainnya
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 12:43 Wib
Kunker pertama ke Jateng, Nusron: samakan gelombang pemikiran dan filosofi untuk capai tujuan
Sabtu, 2 November 2024 19:46 Wib
Tujuh penemu objek diduga cagar budaya di Jateng-DIY mendapatkan kompensasi
Rabu, 30 Oktober 2024 18:19 Wib
Pemprov Jateng mempermudah izin investasi di Solo Raya
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:57 Wib
Polda Jateng kantongi nama calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 13:14 Wib
Jateng rebut pucuk klasemen medali dari Jabar
Rabu, 9 Oktober 2024 9:03 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
Polda Jateng gagalkan penyelundupan 12 kg sabu asal Malaysia
Senin, 30 September 2024 13:01 Wib