Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan proses pidana terhadap lima.oknum polisi yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.
Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Berita Lainnya
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Terkena tendangan lawan, atlet Jawa Tengah dilarikan ke rumah sakit
Senin, 9 September 2024 14:21 Wib
Pilkada Jateng 2024 sengit, melibatkan pejabat jenderal
Kamis, 5 September 2024 13:22 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Pilkada Jateng 2024 bakal menarik dan sengit
Kamis, 29 Agustus 2024 18:00 Wib
Gibran mendampingi pendaftaran Ahmad Luthfi-Taj Yasin ke KPU Jateng
Rabu, 28 Agustus 2024 10:19 Wib
Demokrat dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 16:43 Wib
PDIP percaya diri duetkan Andika-Hendi di Pilkada Jateng 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 10:19 Wib