Lima polisi Polda Jateng selewengkan barang bukti narkoba dipidanakan

id polda jateng,narkoba,polri,oknum,polisi,oknum polisi,satnarkoba

Lima polisi Polda Jateng selewengkan barang bukti narkoba dipidanakan

Ilustrasi - Pengungkapan narkoba. (ANTARA/HO)

Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan proses pidana terhadap lima.oknum polisi yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.

"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.

Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.


Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024