Kementerian PPPA minta kapasitas SDM tempat penitipan anak di Indonesia harus memadai

id kekerasan anak,perlindungan anak,kekerasan anak di daycare,daycare depok

Kementerian PPPA minta kapasitas SDM tempat penitipan anak di Indonesia harus memadai

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar. ANTARA/Anita Permata Dewi/am

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa tempat penitipan anak harus memiliki SDM dengan kapasitas memadai dan mekanisme penyelesaian masalah jika terjadi praktik yang tidak sesuai.

"Penyelesaian tidak hanya secara administrasi tetapi juga secara hukum. Tindakan segera harus diambil, baik dalam proses hukum, maupun dampak terhadap anak," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dikatakannya, setiap tempat penitipan anak harus memiliki izin operasional dari lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga layanan tersebut.

Tempat penitipan anak yang terdaftar akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan serta panduan pelaksanaan tugas.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Kapasitas SDM tempat penitipan anak harus memadai

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024