Hemat APBN Rp50 triliun, penertiban BBM subsidi di Indonesia gunakan AI

id BBM subsidi,AI,Luhut Binsar Pandjaitan

Hemat APBN Rp50 triliun, penertiban BBM subsidi di Indonesia gunakan AI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Gedung Kementerian Koordinator 1 di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

IKN (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penertiban bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat menghemat anggaran negara hingga Rp50 triliun.

“Kita bisa menghemat Rp40 triliun, bahkan mungkin sampai Rp50 triliun setahun. Itu kan bisa kita gunakan yang lain,” ujar Luhut ketika ditemui setelah meninjau Gedung Kementerian Koordinator 1 di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu.

Luhut sangat mendukung apabila PT Pertamina (Persero) menggunakan AI untuk menertibkan pengguna BBM bersubsidi. Menurut Luhut, upaya tersebut dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

“Yang nggak berhak dapet (BBM subsidi), ya jangan dapet, dong,” kata Luhut.

Luhut menyinggung keberhasilan inovasi e-Katalog yang mengefisienkan belanja pemerintah hingga Rp3 ribu triliun.

Selain itu, Luhut juga membahas soal keberhasilan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) di bidang batu bara dalam mendongkrak penerimaan pemerintah.

Salah satu pendongkrak penerimaan pemerintah, yakni penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun.

“Jadi, sekarang penggunaan teknologi itu benar-benar membuat efisiensi kita tinggi,” kata Luhut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024