Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar wayang cakruk bertema "Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi" untuk mencegah pernikahan dini di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial PPPA Gunungkidul Asti Wijayanti di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022 tercatat 170 kasus, pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus, sedangkan hingga pertengahan tahun 2024, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat.
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah," kata Asti.
Ia mengatakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini dikemas melalui pagelaran wayang cakruk bersama dalang Ki Sumarno dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan pernikahan dini.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti.
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Hargosari kasus pernikahan dini tidak ada, namun di wilayah lain masih banyak terjadi.
Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus disampaikan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif pernikahan dini dan berperan aktif dalam mencegahnya," harapnya.
Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mewakili warga masyarakat menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya sosialisasi ini.
Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini, sambil tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi di tengah era teknologi yang terus berkembang.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," kata Eko.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Sosial Gunungkidul gelar wayang cakruk cegah pernikahan dini