124 bank di Indonesia terima insentif likuiditas makroprudensial Rp255 triliun

id BI,Bank Indonesia

124 bank di Indonesia terima insentif likuiditas makroprudensial Rp255 triliun

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung berbicara dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, BI memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada 124 bank dengan realisasi mencapai Rp255 triliun untuk mendorong penyaluran kredit.


"Bagaimana realisasinya? Yang pertama adalah ada 124 bank yang menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kita berikan 4 persen dari DPK, jadi realisasinya 3,42 persen," kata Juda dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu.

Insentif likuiditas makroprudensial kebanyakan dimanfaatkan oleh kelompok bank umum BUMN, dengan realisasinya 3,8 persen dari 4 persen dengan nilai Rp117 triliun.

Kemudian, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan realisasi 3,25 persen dan jumlah insentif yang diterima Rp24 triliun.

Selanjutnya, insentif likuiditas makroprudensial diterima oleh 73 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dengan realisasi Rp109 triliun, dan tujuh Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang mendapatkan insentif sebesar Rp3,69 triliun.

"Ke depan tentu saja kami terus mendorong ini dan mengevaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama adalah sektor-sektor yang didorong," ujar Juda.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial yang selanjutnya disebut KLM adalah insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro Bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: 124 bank terima insentif likuiditas makroprudensial Rp255 triliun
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024