Pemkab Bantul instruksikan OPD bentuk satgas netralitas ASN hadapi pilkada

id Pemkab Bantul ,Satgas netralitas ASN ,Pilkada Bantul

Pemkab Bantul instruksikan OPD bentuk satgas netralitas ASN hadapi pilkada

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bantul. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat untuk membentuk satuan tugas (satgas) netralitas aparatur sipil negara (ASN) menghadapi Pilkada serentak 2024.

"Kita sudah berikan edaran bahwa masing-masing OPD harus membentuk Satgas netralitas ASN menghadapi Pilkada Bantul, dan itu sudah terbentuk," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja di Bantul, Selasa.

Menurut dia, Satgas netralitas ASN di masing-masing OPD, baik dinas, badan maupun kecamatan tersebut berkewajiban untuk menyosialisasikan netralitas dan mengidentifikasi pelanggaran ASN di lingkungan Pemkab Bantul menghadapi Pilkada 2024.

"Nah satgas itu yang nanti kemudian berkewajiban untuk menyosialisasikan, mengidentifikasi ketidaknetralan untuk ditindaklanjuti," kata Sekda Bantul.

Dia mengingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Bantul, baik ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun non-ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

"Saya kira dalam undang-undang sudah ada apa saja pelanggaran itu, dan apa sanksinya. Mulai dari peringatan lisan, tertulis, sanksi ringan, sedang, berat itu ada. Kita akan tegas melakukan tindakan terhadap penyalahgunaan wewenang ASN," katanya.

Dia juga mengatakan setiap pemilihan umum memiliki potensi kerawanan gesekan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya merencanakan setiap sepekan digelar monitoring dan evaluasi bersama stakeholder terkait dalam menghadapi dinamika Pilkada 2024.

"Kerawanan yang biasanya terjadi saat pemilu dan pilkada itu pada saat kampanye. Itu yang harus kita antisipasi, jadi kita ingin setiap seminggu sekali ketemu dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) untuk mereview apa-apa yang terjadi saat ini," katanya.