Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta memastikan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahap pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta pada Pilkada 2024.
"Bawaslu Kota Yogyakarta akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pencalonan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.
Pengawasan melekat itu, kata Jantan, untuk memastikan mekanisme, tata cara, dan prosedur dalam tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran calon, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi calon, penetapan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jantan, Bawaslu telah mengidentifikasi potensi kerawanan pada proses pendaftaran calon kepala daerah yang kemudian menjadi fokus pengawasan.
Potensi kerawanan pada tahapan pencalonan, sebut Jantan, di antaranya adalah tidak terpenuhinya persyaratan calon, dokumen persyaratan calon, verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU, hingga penetapan pasangan calon dan nomor urut.
Apabila potensi kerawanan tersebut tidak dilakukan pencegahan, menurut dia, dapat berimplikasi pada pelanggaran Pemilihan 2024 seperti pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana, kode etik untuk penyelenggara, hingga penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh ASN.
Implikasi lainnya adalah terjadinya sengketa pemilihan yaitu pada saat keluarnya surat keputusan, berita acara atau tanda pengembalian dari KPU sehingga menimbulkan akibat hukum berupa kerugian secara langsung bagi pasangan calon.
"Apabila terdapat pelanggaran terhadap tata cara prosedur dan indikasi kecurangan lainnya, Jantan memastikan Bawaslu Kota Yogyakarta akan melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
Berita Lainnya
Pekerja kreatif bertemu Calon Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, bahas apa?
Kamis, 21 November 2024 6:36 Wib
Anggota DPRD Yogyakarta Endro Sulaksono yakin Hasto-Wawan raih simpati warga
Kamis, 21 November 2024 6:28 Wib
Paslon 02, Hasto-Wawan lanjutkan gerak "resik-resik" dan angkut sampah di Yogyakarta
Kamis, 21 November 2024 6:19 Wib
Komisi X DPR: Kualitas pembelajaran di Yogyakarta bisa jadi percontohan
Rabu, 20 November 2024 22:35 Wib
DPRD Kota Yogyakarta mendukung penganggaran program makan bergizi gratis
Rabu, 20 November 2024 22:34 Wib
Kemenkumham DIY siap ikuti arahan pusat terkait Mary Jane
Rabu, 20 November 2024 15:23 Wib
KPU Yogyakarta sebut persiapan logistik Pilkada 2024 hampir 100 persen
Rabu, 20 November 2024 9:28 Wib
Cawali Yogyakarta Hasto Wardoyo gelar pemeriksaan kesehatan warga, apa temuannya ?
Rabu, 20 November 2024 0:27 Wib