Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum kabupaten ini sepanjang 2024 relatif terkendali dan kondusif.
"Secara umum situasi kamtibmas di Bantul sampai akhir 2024 terkendali dan kondusif. Kriminalitas selama 2024 cenderung menurun apabila dibandingkan 2023, namun ada jenis kriminalitas yang masih tinggi," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam jumpa pers Akhir Tahun 2024 di Bantul, Senin.
Menurut dia, jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul adalah kasus penipuan dan penggelapan yang tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, namun juga dapat menciptakan ketidakpercayaan dalam sistem ekonomi dan sosial.
Dari data Polres Bantul, kasus penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul selama tahun 2023 terjadi sebanyak 93 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 78 kasus.
"Untuk kasus penipuan pada 2023 sebanyak 135 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 105 kasus. Dan kasus penipuan online pada 2023 sebanyak 74 kasus, sedangkan pada 2024 terjadi sebanyak 29 kasus," katanya.
Dia mengatakan, sementara kasus penipuan dengan penggelapan yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan yang tidak dikembalikan namun digadaikan atau dijual melalui media sosial (medsos).
"Kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus yang banyak terjadi di Bantul lainnya adalah kasus pencurian, baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian dengan pemberatan (curat).
Menurut dia, maraknya kasus pencurian ini menjadi perhatian serius di Bantul. Fenomena ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama adalah ekonomi dan kurangnya kesadaran masyarakat.
"Banyak kasus terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses atau lupa mengunci pintu, bahkan meninggalkan kunci motor masih menancap," katanya.
Dia mengatakan, dari data yang ada, kasus pencurian biasa pada 2023 terjadi 133 kasus, sedangkan pada 2024 terjadi 59 kasus. Pencurian dengan pemberatan, pada 2023 terjadi 100 kasus, sedangkan pada 2024 terjadi 79 kasus.
"Khusus untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama tahun 2023 terjadi sebanyak 91 kasus, sedangkan pada sepanjang tahun 2024 terjadi sebanyak 64 kasus," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari 17 kecamatan di Bantul, empat wilayah sering terjadi pencurian yaitu Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Bantul.
Kasus pencurian sering terjadi di pemukiman dan juga kost atau kontrakan, baik siang maupun malam. Sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kunci motor lupa dicabut.
"Kami berpesan jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," katanya.