Sorong, Papua Barat Daya (ANTARA) - Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol hanya dapat memberikan dukungan kepada satu bakal pasangan calon dan tidak bisa ditarik setelah melakukan pendaftaran.
"Berdasarkan Pasal 40 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016, parpol atau gabungan parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon," kata Idham di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.
Menurut dia, aturan tersebut juga dipertegas dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan bahwa parpol peserta pemilu atau gabungan yang telah mendaftarkan pasangan ke KPU provinsi atau kota tidak dapat menarik pengusulnya sejak pendaftaran.
Ia menjelaskan bahwa dengan aturan tersebut dapat dipastikan untuk parpol yang akan menarik dukungan dan mendukung pasangan calon lainnya tidak akan dihitung oleh KPU.
"Aturan demikian pendaftaran hanya sekali. Tidak ada sanksi jika menarik pengusulan atau pendaftaran calon yang telah didaftarkan. Dan parpol tersebut dianggap mengusulkan pasangan calon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau pasangan calon pengganti," tuturnya.
Ketika ditanya terkait pencalonan di DKI Jakarta, Idham memastikan bahwa sudah semua parpol memberikan dukungan kepada pasangan calon, jadi dipastikan tidak dapat ditarik.
"Iya di Jakarta sudah pasti," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI tegaskan parpol hanya bisa dukung satu bakal paslon, peluang Anies tertutup
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo memusnahkan 1.287 surat suara rusak dan kelebihan kirim
Rabu, 27 November 2024 0:00 Wib
KPU Kulon Progo mendistribusikan logistik pilkada ke 754 TPS
Selasa, 26 November 2024 15:30 Wib
Polres Bantul kawal distribusi logistik pilkada dari gudang KPU
Senin, 25 November 2024 23:09 Wib
KPU Bantul mulai mendistribusikan logistik Pilkada ke sembilan kecamatan
Senin, 25 November 2024 16:13 Wib
KPU Sleman: Kampanye akbar hanya dilaksanakan dua kali
Jumat, 22 November 2024 17:17 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan daftar pemilih tambahan 775 orang
Jumat, 22 November 2024 17:17 Wib
KPU Sleman prioritaskan keamanan dalam distribusi logistik Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 17:04 Wib
KPU Sleman sosialisasi rekapitulasi suara kepada tokoh masyarakat
Jumat, 22 November 2024 15:59 Wib