Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes temukan dugaan permintaan uang dari senior ke Aulia Risma
Berita Lainnya
DPR meminta Polda Jateng segera tetapkan tersangka terkait Aulia Risma
Senin, 18 November 2024 13:30 Wib
Polda Jateng kantongi nama calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 13:14 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa Polda Jateng
Jumat, 27 September 2024 17:55 Wib
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan kasus PPDS Undip
Jumat, 6 September 2024 5:39 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Organisasi profesi kedokteran di Indonesia harus jadi motor hapus perundungan
Rabu, 4 September 2024 10:48 Wib
Menkes serius mendorong dugaan perundungan PPDS Undip diproses hukum
Rabu, 28 Agustus 2024 16:11 Wib