Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan pengawasan terhadap potensi penggunaan anggaran dalam APBD guna kepentingan kampanye masing-masing pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada Sleman 2024, termasuk kemungkinan penggunaan anggaran APBD maupun fasilitas pemerintah," kata anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Fadlhy Kharisma Rahman di Sleman, Senin.
Menurut dia, Bawaslu Sleman saat ini masih terus membahas terkait kerawanan masa kampanye Pilkada 2024 sambil menunggu aturan resmi pelaksanaan kampanye dari KPU dan Bawaslu.
"Saat ini kerawanan kampanye Pilkada 2024 masih kami bahas, karena belum ada aturan PKPU dan Perbawaslu nya," ucapnya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sleman bersama dengan pengawas kecamatan saat ini juga terus gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait potensi politik uang.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menjadi pemilih yang bijak serta menolak politik uang," katanya.
KPU Kabupaten Sleman sampai dengan batas akhir penutupan pendaftaran pasangan calon pada Kamis (29/8) menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pilkada Sleman 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Harda Kiswaya sebagai calon Bupati Sleman berpasangan dengan Danang Maharsa sebagai calon Wakil Bupati Sleman serta pasangan Kustini Sri Purnomo sebagai calon Bupati Sleman berpasangan dengan Sukamto sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa merupakan bakal calon petahanan. Kustini saat ini menjabat Bupati Sleman dan Danang Maharsa menjabat Wakil Bupati Sleman.