Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
“Materi (pemeriksaan) pemberian sejumlah uang kepada Tersangka RF (Rahmat Fadjar) dan pihak-pihak terkait,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain memeriksa Agus Yulianto sebagai saksi, KPK juga memeriksa Manajer Keuangan PT Aset Prima Tama Daru Kartiko, serta Bagian Peralatan dan Logistik PT Aset Prima Tama Achmad Baedowi.
“Saksi hadir semua,” ujar Tessa.
Penyidik KPK pada Sabtu, 25 November 2023, menahan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur itu.
Lima orang tersangka tersebut ialah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balau Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).
Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat RF ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan RS sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan komunikasi yang rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang.
Atas tawaran tersebut, RS menyampaikan kepada RF dan RF menyetujui kesepakatan itu. Selanjutnya RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS di antaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa barang yang ada di aplikasi katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk besaran pembagian uang, RF mendapatkan 7 persen dan RS mendapatkan 3 persen sesuai dengan nilai proyek.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Dirut Aset Prima Tama soal korupsi proyek jalan di Kaltim
Berita Lainnya
MA membantah tudingan soal korupsi pemotongan honor hakim agung
Selasa, 17 September 2024 13:34 Wib
Kaesang sebut kedatangannya ke KPK inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:31 Wib
Menpora membantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON
Sabtu, 14 September 2024 5:51 Wib
KPK menelusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Selasa, 3 September 2024 15:35 Wib
Kejati DIY tahan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mikro
Senin, 2 September 2024 18:00 Wib
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib
KPK memeriksa Mendes Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 18:50 Wib