Bantul mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah

id Pemkab Bantul ,Elektronifikasi transaksi ,Digitalisasi daerah

Bantul mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan pada acara High Level Metting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (11/9/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar High Level Metting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagai upaya mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang telah diterapkan pemerintahan ini.

"Di era digitalisasi saat ini, pelayanan publik yang cepat, efisien, dan aman menjadi suatu keharusan. Kabupaten Bantul terus berkomitmen untuk mendukung program ETPD," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan acara High Level Metting tersebut di Bantul, Rabu.

Dia menjelaskan ETPD yang dicanangkan pemerintah menjadi bagian dari langkah besar pemerintah daerah menuju transformasi digital yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik, akan tetapi juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

Oleh karena itu, kata dia, melalui layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sebagai inovasi baru dalam pembayaran pajak daerah, diharapkan masyarakat Bantul dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan aman, kapan saja dan di mana saja.

"Ini adalah solusi digital yang inklusif, dirancang untuk memfasilitasi masyarakat agar lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung upaya kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Ia juga berharap, para wajib pajak dan pemangku kepentingan di Bantul termotivasi dalam rangka memberikan kontribusi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya pembangunan di Bantul dapat dilakukan lebih baik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan ETPD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan lainnya melalui e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah elektronik) dan e-retribusi, serta elektronifikasi transaksi belanja daerah melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online dan Cash Management System (CMS).

Untuk perkembangan ETPD Pemerintah Kabupaten Bantul, pada 2022 semester pertama sebanyak 81 persen dilakukan secara digital dan semester dua sebanyak 88,50 persen.

"Selanjutnya pada tahun 2023 di semester pertama sebanyak 93,70 persen (digital), semester dua 95,80 persen (digital). Sementara pada tahun 2024 di semester pertama sudah 97 persen (digital)," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024