Bawaslu Bantul menguatkan kelembagaan dengan OPD dalam pengawasan pilkada

id Bawaslu Bantul ,Rakor penguatan kelembagaan ,Pengawasan Pilkada

Bawaslu Bantul menguatkan kelembagaan dengan OPD dalam pengawasan pilkada

Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (13/9/2024). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Hari ini kami mengundang organisasi perangkat daerah, tema besarnya rakor pengawasan bersama. Jadi, kami ingin pengawasan ini juga didukung oleh organisasi perangkat daerah di Bantul," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di sela rakor tersebut di Bantul, Jumat.

Menurut dia, rakor penguatan kelembagaan pengawasan pilkada ini penting karena Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bantul kontestasinya lokal, bakal pasangan calon adalah orang-orang yang dikenal oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Makanya, salah satu kerawanannya adalah terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) tadi karena bakal pasangan calon ini punya hubungan emosional, mungkin juga pernah menjadi pimpinan di masing-masing OPD," katanya.

Terlebih, dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, dua bakal paslon di antaranya merupakan Bupati dan Wakil Bupati Bantul saat ini, yang masing-masing maju kembali sebagai calon bupati bersama calon wakil masing-masing.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui rakor pengawasan bersama tersebut, OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Bantul memahami mana yang kemudian harus dilakukan, terutama saat kampanye.

"Jadi, ada tiga fase, yaitu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, ini titik-titik rawan, terutama selama masa kampanye, karena hitam putih jelas, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh ASN," katanya.

Lebih lanjut Didik juga mengatakan bahwa koordinasi secara intensif dengan OPD di Bantul akan terus berlanjut dengan harapan masing-masing OPD tersebut melakukan konsolidasi internal terkait dengan pemantauan netralitas ASN.

"Kami sangat berharap itu agar masing-masing OPD mempunyai rencana internal untuk melakukan pengawasan secara internal meskipun di pemkab ada lembaga atau OPD khusus untuk melakukan pengawasan," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024